Kepulauan Riau

APBD Tanjungpinang Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp1,091 Triliun Lebih

30
×

APBD Tanjungpinang Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp1,091 Triliun Lebih

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan dokumen Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — DPRD Tanjungpinang melakukan Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Tanjungpinang terhadap Ranperda APBD TA 2024, Kamis (30/2023).

Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang tersebut sekaligus penandatanganan dan persetujuan bersama antara Pj Walikota Tanjungpinang Hasan bersama pimpinan DPRD Tanjungpinang tentang penetapan Ranperda APBD TA 2024.

Baca Juga: Cegah Masalah Anemia Masa Remaja Putri, Vitamin Tambah Darah Diberikan Bagi Siswi Tingkat SMP

Sidang Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjungpinang Hj Yuniarni Pustoko Weni didampingi wakil ketua dan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan serta disaksikan seluruh FKPD hingga OPD.

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan mengatakan Ranperda ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah

Baca Juga: Pengendalian Angka Inflasi, Operasi Pasar Murah Masih Berlanjut Hingga Desember Mendatang

Permendagri Nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.

“Struktur APBD secara garis besar meliputi pendapatan sebesar Rp986 Milyar. Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp1,091 triliun dan pembiayaan daerah Rp105 miliar,” ungkap Hasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *