HARIANMEMOKEPRI.COM — Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) telah diserahkan kepada Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad disejalankan dengan penandatanganan perjanjian kinerja para Kepala OPD di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (2/1/2024).
Adapun besaran APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp4,34 triliun yang terdiri dari komponen Pendapatan sebesar Rp4,21 triliun, Belanja sebesar Rp4,34 triliun dan Pembiayaan sebesar Rp92,05 miliar.
APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, di dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan, terdapat tiga sukses yakni sukses pada perencanaan, pelaksanaan, dan sukses pada pengawasan.
Ansar melanjutkan pertama sukses di bidang perencanaan, tentu pembangunan ini harus ada cantolannya, yakni arah RPJMD Kepri.
“Kemudian sesuatu yang dilaksanakan tanpa perencanaan yang baik pasti hasilnya kurang baik,” kata Ansar dalam arahannya.
Karena itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Sekda, TAPD, pimpinan OPD dan DPRD Kepri.
“Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, tahapan perencanaan satu demi satu sudah diselesaikan dan hari ini DPA-nya dapat diserahkan”
Menurut Ansar sukses pelaksanaan ini juga bagian yang penting karena perencanaan yang baik akan menghasilkan output dan outcome yang baik jika pelaksanaannya baik, tepat waktu, dan kualitas yang sudah ditetapkan.
Gubernur Kepri berharap kepada semuanya, dari hasil evaluasi kadang kala beberapa kelemahan dalam pelaksanaan pekerjaan banyak disebabkan kelalaian.
“Sehingga banyak pekerjaan yang harusnya selesai tepat waktu tapi tertunda sampai melewati akhir tahun anggaran” ujar Ansar.
Gubernur Ansar melanjutkan sukses yang ketiga adalah di bidang pengawasan. Baginya pengawasan harus dilakukan sejak awal, mulai dari perencanaan pelaksanaan dan pasca pekerjaan dilaksanakan.
“Penting agar semua kaidah-kaidah pekerjaan bisa dipenuhi bersama. Kadangkala kita hanya fokus pada persoalan teknis namun urusan-urusan melengkapi administrasi terabaikan,”
“Padahal sampai saat ini dasar pemeriksaan yang dilakukan oleh internal ataupun eksternal auditor tetap menggunakan paper based” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama Sekdaprov Kepri Adi Prihantara melaporkan rincian dari masing-masing komponen APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 tersebut terdiri dari Pendapatan yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,79 triliun
PAD yang berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp1,54 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp18,65 miliar, dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 26,50 miliar.
“Kemudian Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp200,89 miliar, Pendapatan Transfer Pusat ke Daerah sebesar Rp2,42 triliun, dan lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah berasal dari Hibah Badan/Lembaga/Organisasi Dalam Negeri sejumlah Rp1,32 miliar” tutur Adi.
Selanjutnya Sekda Adi memaparkan, sektor Belanja dengan total sebesar Rp4,34 triliun yang kebijakannya dijabarkan kedalam bentuk Belanja Operasi,
Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer sesuai Struktur Belanja Daerah dalam APBD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
“Di mana besaran masing-masing belanja adalah belanja operasi sebesar Rp3,25 triliun, Belanja Modal sebesar Rp342,53 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp20 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp730,87 miliar” tutur Sekda Adi.
Sekda Adi pun melaporkan sektor Pembiayaan sebesar Rp220,63 miliar dan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 komponen pembiayaan tersebut terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SILPA).
Adapun besaran masing-masing pagu anggaran dari setiap OPD diantaranya
Dinas Pendidikan sebesar Rp1,08 triliun, Dinas Kesehatan (termasuk belanja pada RSUD Raja Ahmad Thabib dan RSKJK Engku Haji Daud) Rp 379,33 miliar,
Dinas PUPP Rp166,10 miliar, Dinas Perkim Rp 268,73 miliar, Dishub Rp48,49 miliar; DLHK Rp34,50 miliar, dan Dinas PMD Dukcapil Rp43,24 miliar.
DP3AP2KB sebesar Rp25,59 miliar, Dinas Sosial Rp29,72 miliar, Disnakertrans Rp 28,97 miliar, Dinas Koperasi UKM Rp22,51 miliar,
DPMPTSP Rp14,89 miliar, Dinas Kebudayaan Rp23,30 miliar, Dispora Rp46,70 miliar, Dinas KP2KH Rp43,40 miliar, Diskominfo Rp39,35 miliar, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp20,15 miliar, serta Dinas ESDM sebesar Rp37,11 miliar.
Dinas Pariwisata sebesar Rp27,83 miliar, DKP Rp73,29 miliar, Disperindag Rp25,21 miliar, Barenlitbang Rp35,34 miliar, Bapenda Rp128,60 miliar, BKAD Rp826,45 miliar,
Bakesbangpol Rp182,98 miliar, BPBD Rp11,80 miliar, BKD dan Korpri Rp16,55 miliar, Sekretariat Daerah Rp394,12 miliar, Sekretariat DPRD Rp156,82 miliar,
Inspektorat Daerah Rp43,10 miliar, Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Rp24,61 miliar, Badan Pengelola Perbatasan Daerah Rp8,89 miliar, BPSDM Rp14,92 miliar, dan Badan Penghubung Daerah Rp18,55 miliar.

