Sementara itu Kepala Kanwil BPN Kepri Nurhadi Putra dalam paparannya, terkait acara Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023 di Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan ada 9 hal pokok yang menjadi fokus dalam kegiatan tersebut diantaranya legalisasi aset di kawasan pemukiman dan perairan, legalisasi pulau terkecil dan terluar, penyelesaian legalisasi kampung tua Batam.

Kemudian sertifikasi pulau lengkap caraga budaya, penguatan asset mangrove, penyelesaian revisi RTRW, penyelesaian penguasaan tanah masyarakat dalam kawasan hutan (PPTKH Tahap 2), penyelesaian permasalahan Kawasan Transmigrasi serta integrasi akses reform (pemberdayaan masyarakat perikanan).

Baca Juga: Diterjang Angin Kencang, Plafon Lobby Kantor DPRD Provinsi Kepri Roboh

“Agar acara ini lebih baik, harus segera bentuk tim gabungan dari Pemda dan Pemkab serta BPN sehingga proses sertifikasi bisa lebih cepat berjalan,” terang Nurhadi Putra.

Sementara itu di tempat terpisah, Bupati Karimun Aunur Rafiq yang hadir melalui daring,menyatakan kesanggupan Pemerintah Kabupaten Karimun menjadi Tuan Rumah Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023.