Nantinya, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan, dukungan alokasi anggaran akan ditanggung bersama, baik oleh pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota, dengan tetap memperhatikan 4 prinsip penting, yakni penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan serta pertanggungjawaban.
“Tahapan – tahapan tersebut mesti diperhatikan dengan benar, agar pemilihan umum serentak nanti tetap terlaksana dengan baik, tapi juga tidak menimbulkan duplikasi atau pemborosan anggaran,”ujarnya .
Karena menurutnya , bagaimanapun saat ini, semua pihak tengah melalukan berbagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat, pasca hantaman pandemi covid 19 yang lalu, yang telah meruntuhkan berbagai sendi ekonomi selama hampir dua tahun.
Baca Juga: Baznas Kota Tanjungpinang Berikan Bingkisan Kepada Peserta Khitanan Gratis di Klinik NU
Untuk itu Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad berharap kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dapat menyusun seluruh perencanaan anggaran pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 secara efisien, tanpa mengurangi esensi pelaksanaan pilkada itu sendiri.

