HARIANMEMOKEPRI.COM — Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pendanaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, bertempat di Hotel Aston Kota Batam, Selasa (28/2023).
Rakor tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Baca Juga: 5 Tanda Tanda Wanita Suka Pria Jika Kita Lihat Dari Chatingan, Apa Saja? Simak Selengkapnya
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengatakan dukungan pendanaan melalui alokasi anggaran kegiatan pada pelaksanan pilkada nanti, mesti benar benar disiapkan secara baik dan juga proporsional dengan mengacu pada prinsip-prinsip efisiensi.
“Di mana dalam penyusunan alokasi anggaran nantinya, mesti didasarkan pada kemampuan keuangan masing – masing daerah, dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,”jelas Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad.
Nantinya, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan, dukungan alokasi anggaran akan ditanggung bersama, baik oleh pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota, dengan tetap memperhatikan 4 prinsip penting, yakni penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan serta pertanggungjawaban.