Lebih lanjut, Ansar menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pendidikan dan kesehatan merupakan tugas mandatory wajib dilaksanakan oleh setiap daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Anggaran untuk pendidikan di APBD sudah ditetapkan minimal 20%, dan untuk kesehatan 10%. Alhamdulillah, saat ini di Kepri, kita sudah melampaui angka itu,”

“Pendidikan kita sudah mencapai 23% dari total anggaran, dan kesehatan lebih dari 11%,” jelas Gubernur Ansar.

Ia juga menegaskan bahwa dengan pendidikan yang baik, masa depan Kepri akan semakin cerah. Kepri ini provinsi yang memiliki potensi luar biasa.

Dengan 96% wilayahnya berupa laut, dan hanya 4% daratan, kita tidak perlu meragukan potensi kemaritiman yang dimiliki.

“Pemerintah pusat pun telah memberikan keistimewaan bagi Kepri dengan adanya Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” katanya.

Sementara itu Rektor UMRAH, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kiat yang dibagikan oleh Gubernur Kepri dalam membangun Provinsi Kepulauan Riau, terutama di sektor ekonomi dan kemaritiman.

“Materi kuliah umum, diskusi, dan dialog yang disampaikan Gubernur Ansar akan kami catatkan dan bukukan sebagai kontribusi dari pimpinan daerah dalam pembangunan kemaritiman dan kepulauan di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Rektor UMRAH.