Harian Memo Kepri | Anambas — Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, di Jalan Ahmad Yani Tarempa Barat, Kamis (27/2019).
Aksi unjuk rasa AMPD ini meminta Komisioner Bawaslu Anambas untuk mengundur diri dengan sukarela karena dianggap telah gagal mencegah dugaan politik uang pada pemilu 2019 kemaren.
Pantauan harianmemokepri.com, saat demokrasi berlangsung Komisioner Bawaslu Anambas tidak ada ditempat, padahal menurut salah satu pengunjuk rasa, akan adanya aksi ini sebelumnya sudah pernah disampaikan pada 4 Mei bulan lalu.
Puluhan orang yang melakukan aksi damai ini menunggu berjam-jam kedatangan Komisioner Bawaslu Anambas Yopi Susanto, SE. Namun akhirnya Yopi datang pada pukul 15.11 WIB.
Kedatangan Yopi dikawal oleh pihak kepolisian berdiri di depan masa menjawab pertanyaan para pendemo.
“Tidak hadirnya kami Komisioner Bawaslu di kantor karena memang ada agenda sudah terjadwal jauh-jauh hari terkait beberapa untuk menyelesaikan proses akhir laporan dari tahapan pelaksanaan pemilu 2019,” kata Yopi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









