HARIANMEMOKEPRI.COM – Sebanyak 302 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Depot Imigrasi Pertahanan Malaysia dan tiba di Pelabuhan Batam Center, Kota Batam, Kamis (13/11/2025).
Kedatangan mereka disambut Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari berbagai instansi terkait.
Pemulangan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi para PMI yang mengalami permasalahan ketenagakerjaan maupun indikasi perdagangan orang.
Setibanya di Batam, para PMI langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokkes Polda Kepri untuk memastikan kondisi fisik mereka tetap stabil setelah perjalanan panjang.
Selain itu, pendampingan psikologis dan trauma healing juga diberikan oleh tim psikologi Polda Kepri bersama HIMPSI Kepri guna membantu para PMI memulihkan kondisi emosional dan mental setelah menghadapi situasi sulit di negara penempatan.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr Anom Wibowo, selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas TPPO Provinsi Kepri, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi lintas lembaga dalam penanganan para PMI tersebut.

