Tali yang melilit leher korban diputus menggunakan pisau sebelum korban diturunkan dan dibaringkan di atas tempat tidur.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Sekitar pukul 20.50 WIB, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud Provinsi Kepulauan Riau menggunakan mobil jenazah milik rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum (VER).
Setibanya di rumah sakit pada pukul 21.00 WIB, tim medis langsung melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Namun demikian, petugas medis menemukan bekas jeratan berwarna kebiruan di bagian leher yang menguatkan dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat gantung diri.
“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Diduga korban meninggal dunia akibat depresi,” ungkap Iptu Wisuda.

