Tiga Pelaku Curanmor dilumpuhkan Timah Panas, Kapolresta Tanjungpinang Himbau Agar Selalu Waspada

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tanjungpinang saat mengungkap kasus curanmor di Mapolresta Tanjungpinang

Kapolresta Tanjungpinang saat mengungkap kasus curanmor di Mapolresta Tanjungpinang

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan tindakan para pelaku ini dimana dua orang pelaku melihat kendaraan yang sedang terparkir lalu dirusak dengan alat obeng,tang, kunci L. Lalu kemudian satu orang pelaku mendorong kendaraan yang sudah di rusak

“Kasus curanmor ini terdapat 6 Laporan Polisi, 11 TKP dan 3 pengaduan. Sehingga pengembangan dari unit Jatanras Polresta Tanjungpinang didapati 3 orang pelaku yakni RTH, AN (Residivis) dan AR,” terang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.

Baca Juga: Kisah Mistis Nyata Keluarga Tak Kasat Mata yang Miliki Pesan Terselubung Simak Kisah Selengkapnya

Ketiga pelaku curanmor tersebut dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama maksimal hukuman 7 tahun penjara.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menghimbau kepada seluruh masyarakat menjelang bulan Ramadhan untuk selalu berhati-hati dan waspada mengingat Polresta Tanjungpinang beberapa kali mengungkap berbagai kasus salah satunya pencurian.

“Dihimbau kepada masyarakat jelang bulan Ramadhan dimohon jangan memarkirkan kendaraan depan rumah apabila bepergian dimohon menggunakan kunci ganda,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar
Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi
Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal
Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya
Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan
Kenalan di TikTok, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Persetubuhan di Bintan
Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 23:19 WIB

Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 16:53 WIB

Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

Senin, 29 September 2025 - 16:23 WIB

Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang residivis pencurian kapal pompong, Jumat (3/10/2025) foto: istimewa

Headlines

Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:09 WIB

Aspers Kogabwilhan I ketika Pimpin Gladi Kotor persiapan HUT TNI di Tanjungpinang, Kamis (2/10/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Kogabwilhan I Gelar Gladi Kotor HUT ke-80 TNI di Tanjungpinang

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:35 WIB