HARIANMEMOKEPRI.COM — Empat orang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial GB di Kabupaten Karimun telah diamankan polisi pada Minggu (30/6/2024) lalu.
Keempat pelaku, berinisial GA (21), JP (22), Z (29), dan D (20), melakukan aksinya sekitar pukul 06.00 WIB di salah satu hotel di Jalan A Yani Tanjungbalai Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, melalui Kasat Reskrim AKP M. Debby Tri Andrestian, menjelaskan bahwa korban bersama temannya berinisial A memesan wanita penghibur melalui aplikasi dengan bayaran Rp250 ribu.
Setelah dipesan, wanita tersebut tiba di kamar sesuai pesanan dan langsung meminta uang bayaran sebesar Rp250 ribu. Usai menerima uang dari korban, wanita itu hendak pulang, namun korban meminta kembali uang yang telah diberikan karena belum dilayani.
“Terjadilah pertikaian sampai di luar hotel, di mana tiba-tiba korban diserang oleh tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan yang tidak dikenal. Mereka melakukan pengeroyokan dengan cara memukul dan menendang ke arah kening, wajah, punggung belakang, dan lutut korban,” ungkap Kasat Reskrim Karimun pada Selasa (9/7/2024).
Tinggalkan Balasan