HARIANMEMOKEPRI.COM — Insiden lakalantas di Jalan Raya Uban Lama, tepatnya di Simpang Kijang Kencana 3, menelan korban jiwa pada Kamis (11/7/2024) pukul 07:15 WIB.

Kecelakaan ini disebabkan oleh satu unit mobil Toyota Hilux menabrak pengendara motor Honda Scoopy. Korban adalah seorang PNS yang sedang berangkat ke Senggarang.

Saat baru memasuki Jalan Raya Uban Lama, korban berinisial S, seorang perempuan berusia 57 tahun, dihantam oleh mobil Hilux dikemudikan oleh K.Y, seorang laki-laki berusia 34 tahun yang berstatus honorer.

Kecelakaan tersebut terjadi dari arah Traffic Light Km 10, hingga korban terseret sejauh 25 meter dari lokasi kejadian.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri, membenarkan adanya lakalantas yang mengakibatkan pengendara motor Scoopy meninggal dunia.

“Sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BP 3XXX PC beserta pengendaranya terseret sejauh 25 meter sebelum terjatuh ke aspal. Korban mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit,” ujarnya via WhatsApp.

Akibat kejadian tersebut, motor Scoopy dan mobil Toyota Hilux mengalami kerusakan. Sementara itu, supir Toyota Hilux telah diamankan oleh Polresta Tanjungpinang.