Selain kendaraan tersebut, petugas turut mengamankan satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama Cucik Dwi Kusrini.

Saat ini, penyidik Polsek Bintan Utara masih memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.