Anggoro menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Batam melalui penindakan dan kerja sama lintas instansi.
Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian. Jika mengetahui informasi terkait peredaran atau penyalahgunaan narkotika, segera laporkan melalui layanan Polisi 110,” tutupnya.

