Polres Bintan Ringkus Dua Pelaku Mucikari

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Polres Bintan meringkus seorang pelaku dugaan TPPO pada sebuah Bar, Selasa (12/11/2024) foto: Polres Bintan

Tim gabungan Polres Bintan meringkus seorang pelaku dugaan TPPO pada sebuah Bar, Selasa (12/11/2024) foto: Polres Bintan

HARIANMEMOKEPRI.COM — Tim Gabungan Polres Bintan mengungkap dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak dibawah umur untuk bekerja sebagai wanita penghibur, Selasa (12/11/2024).

Pengungkapan ini dilakukan unit Reskrim Polsek Bintan Utara dan Satreskrim Polres Bintan pada tanggal 7 November 2024 di sebuah Bar terletak di Angkringan Pasar Baru jl. Bhakti Praja Tanjung Uban Selatan Kecamatan Bintan Utara.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pada sebuah kos-kosan di mana sering terjadi pertemuan antara pria dan wanita secara bergantian.

Adapun kronologis pengungkapan dimana pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapati adanya aktivitas memperkerjakan anak dibawah umur sebagai wanita penghibur atau PSK (Pekerja Seks Komersial) di sebuah Bar.

“Dari lokasi, petugas mengamankan dua tersangka yang berperan sebagai mucikari, yaitu Pr. NH (31 tahun),”ucapnya

Dari tempat kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp 800.000 – Rp 1.000.000, sehelai pakaian dan celana, serta 1 buah kunci kamar.

Berita Terkait

Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal
Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya
Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan
Kenalan di TikTok, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Persetubuhan di Bintan
Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan
Masalah Rumah Tangga Berujung Maut di Perumahan Grand Pesona Mutiara 3
Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 23:19 WIB

Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 16:53 WIB

Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

Senin, 29 September 2025 - 16:23 WIB

Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya

Sabtu, 27 September 2025 - 14:06 WIB

Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan

Sabtu, 27 September 2025 - 13:57 WIB

Kenalan di TikTok, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Persetubuhan di Bintan

Berita Terbaru

Aspers Kogabwilhan I ketika Pimpin Gladi Kotor persiapan HUT TNI di Tanjungpinang, Kamis (2/10/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Kogabwilhan I Gelar Gladi Kotor HUT ke-80 TNI di Tanjungpinang

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:35 WIB