HARIANMEMOKEPRI.COM — Pihak Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dan penganiayaan terhadap seorang nenek di Jalan Raja Haji Fisabilillah Km 8, Tanjungpinang.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Sentosa, yang mengatakan pihaknya berupaya mengejar pelaku dengan mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi.

“Kami terus memantau perkembangan penyelidikan secara bertahap agar kasus ini segera diselesaikan dan pelaku ditangkap,” ujar Budi usai menggelar Jumat Curhat, Jumat (20/9/2024).

Kombes Pol Budi Sentosa menegaskan bahwa Polresta Tanjungpinang sangat serius menangani kasus yang mengganggu ketertiban masyarakat. Ia memastikan bahwa setiap aktivitas yang merugikan masyarakat maupun membahayakan akan ditindak tegas.

“Kami tidak akan mentolerir siapapun yang merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban. Tindakan tegas akan diambil,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, nenek bernama Maimunah (70) menjadi korban pemukulan oleh orang tidak dikenal pada tanggal 22 Agustus 2024 saat melaksanakan ibadah sholat maghrib.

Akibatnya, nenek Maimunah mengalami luka pada bagian wajah dan perhiasannya turut digondol pelaku. Beruntung saat itu, Maimunah dapat diselamatkan oleh keluarga dan warga setempat serta langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.

Namun, hingga kini rasa trauma yang dialami Maimunah belum kunjung membaik akibat insiden yang dialaminya.