Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan sesuai prosedur setelah mendapat penetapan status dari Kejaksaan.

Sebagian kecil disisihkan untuk kebutuhan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Polri, instansi terkait, serta peran aktif masyarakat.

“Setiap gram narkotika yang berhasil digagalkan berarti kita telah menyelamatkan nyawa. Kami tidak akan berhenti membongkar jaringan narkotika, baik lokal maupun internasional,” tegasnya.

Kapolda juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Bersama kita wujudkan Kepulauan Riau yang bersih dari narkotika dan zat adiktif berbahaya,” pungkasnya.