Hukum dan Kriminal

Penganiaya Ninoy Karundeng Melaporkan Perbuatan Kriminal Mereka ke Sekjen FPI Munarman

23
×

Penganiaya Ninoy Karundeng Melaporkan Perbuatan Kriminal Mereka ke Sekjen FPI Munarman

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam Munarman. (TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTAMA)



Kemudian, kata Argo Yuwono, ada pula tersangka Insinyur S.

“Dia ini sekretaris daripada DKM ya. Perannya ada di lokasi kejadian.”

“Kemudian yang bersangkutan memerintahkan menyalin data yang ada di laptop korban.”

“Kemudian dia melaporkan semuanya kepada Pak Munarman,” ungkap Argo Yuwono.

Selanjutnya, menurut Argo Yuwono, mereka juga mendapat perintah untuk menghapus rekaman CCTV, serta tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian.

“Berikutnya adalah tersangka TR.”

Tersangka berikutnya adalah SU.

“SU ini mendapat perintah dari tersangka S untuk memperbanyak kopian dari pada yang hasil curian di laltop milik korban,” terangnya.

Lalu, kata Argo Yuwono, tersangka berikutnya adalah ABK.

“ABK ini perannya merekam video dan menyebarkan kemudian memukuli.”

“Menganiaya korban dan mendukung perencanaan skenario akan dibunuh di situ,” terangnya.

Tersangka berikutnya adalah IA.

“Tersangka IA ini ikut menganiaya korban dan kemudian mengusulkan untuk dilakukan pembunuhan dengan kampak,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry