Hukum dan Kriminal

Oknum Pegawai Rutan Tanjungpinang Di Duga Terlibat Narkoba, Eri Erawan Minta Koorperatif Panggilan Penyidik

23
×

Oknum Pegawai Rutan Tanjungpinang Di Duga Terlibat Narkoba, Eri Erawan Minta Koorperatif Panggilan Penyidik

Sebarkan artikel ini
Rutan Tanjungpinang dan foto barang bukti Narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang

Eri Erawan juga mengakui bahwa dirinya baru mengetahui adanya pegawai Rutan Tanjungpinang terlibat dalam Narkoba dari informasi penyidik Polresta Tanjungpinang. 

“Kami baru dapat surat dari Polres siang tadi untuk menghadirkan saudara HR pegawai Rutan Tanjungpinang sebagai saksi terkait proses penyidikan kasus Narkoba dengan tersangka AR,”

Baca Juga: Timnas Indonesia U23 Tangguh Berkat Ketegasan Erick Thohir Serta Keberanian Shin Tae Yong Hadirkan Pemain Muda

“Ini anggota lagi ke rumah yang bersangkutan untuk menyerahkan surat tersebut, agar koorperatif datang ke Polres, tapi nanti perkembangan kami infokan ya, cari petugas tersebut dulu,” ungkap Eri Erawan, Senin (11/2023).

Ia menambahkan untuk perkembangan selanjutnya segera di infokan jika yang bersangkutan telah ditemukan. Karena HR diketahui sudah beberapa hari tidak masuk kantor. 

Baca Juga: Kolonel Inf Jimmy Watuseke Jabat Danrem 033 WP Gantikan Brigjen TNI Yudi Yulistyanto

“Kita akan menjelaskan perkembangan, masalah dan koordinasi ke Polres dulu dek, perkembangan nanti kami sampaikan. Yang jelas kita komitmen perkembangan terkini,” lanjut Karutan Tanjungpinang. 

Masih kata Eri Erawan, saat ini pihaknya menunggu perkembangan dari Penyidik, jika memang terbukti maka sudah ada aturan hukum yang berlaku sebagaimana sebelumnya sudah ada terlibat dalam kasus yang sama.

Baca Juga: Aliansi Pemuda Melayu Sampaikan Mohon Maaf dan Pastikan Unjuk Rasa Batal Hari Ini

“Kita tunggu saja dari penyidik perkembangannya, masih kita pakai praduga tak bersalah, kalau nanti terbukti sudah jelas ada aturan hukum yang berlaku,”

“Seperti yang disampaikan Ka Kanwil sebelumnya sudah ada 9 orang yang di pecat termasuk dari petugas Rutan Tanjungpinang yang sebelumnya terlibat, jadi kalau kami jelas sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *