Menurut Kanit Idik II Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ipda M Alvin Royantara setelah polisi melakukan pengembangan dari pelaku AR, pelaku lainnya mengarah pada salah seorang oknum pegawai Rutan Tanjungpinang berinisial HR.

Baca Juga: Walikota Batam Muhammad Rudi Berikan Motivasi Bagi Mahasiswa Ibnu Sina : Belajarlah Dari Pengalaman

“Saat dilakukan penyidikan mengaku sudah tiga kali membeli barang haram itu kepada oknum petugas Rutan Tanjungpinang inisial HR, jelas Ipda M Alvin.

Menanggapi adanya salah seorang oknum Rutan Tanjungpinang yang terlibat dalam kasus Narkoba, Kepala Rutan Tanjungpinang Eri Erawan menegaskan akan menghormati proses penyelidikan jika ada oknum pegawai Rutan Tanjungpinang yang terlibat. 

Baca Juga: Polda Kepri Turunkan Petugas Gabungan Pada Unjuk Rasa, Sejumlah Personel Alami Luka Belasan Pendemo Diringkus

Eri Erawan juga mengakui bahwa dirinya baru mengetahui adanya pegawai Rutan Tanjungpinang terlibat dalam Narkoba dari informasi penyidik Polresta Tanjungpinang.