HARIANMEMOKEPRI.COM — Narkoba seperti tidak akan habis habisnya bahkan banyak kalangan masyarakat hingga pejabat terjerumus dalam Narkoba.

Narkoba merupakan musuh utama negara maupun seluruh dunia. Dimana Narkoba sendiri bisa menghancurkan karir seseorang hingga kesehatan tubuh.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Batam Tetapkan Mantan Karyawan PT Pegadaian Sebagai Tersangka Korupsi Belanja Fiktif Rp 1 M

Baru baru ini, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang meringkus dua orang pengedar Narkoba jenis pada dua lokasi berbeda di Tanjungpinang satu dari dua orang pelaku merupakan mantan polisi.

Kedua pelaku pengedar Narkoba Jenis Sabu inisial AR (52) dan RO (40). RO diamankan petugas di kediamannya Jln Cendrawasih sedangkan AR di Jl Pompa Air Tanjungpinang. 

Baca Juga: Puluhan Pungunjuk Rasa Diamankan Polisi Lima Diantaranya Positif Narkoba Ganja Dan Sabu

Dalam penggeladahan oleh Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang ditemukan sejumlah alat bukti ditemukan seperti 3 paket diduga sabu dibungkus plastik bening, 1 buah gunting, 1 buah pipet kaca, 1 buah kepala bong dan barang bukti lainnya.