“Kami baru dapat surat dari Polres siang tadi untuk menghadirkan saudara HR pegawai Rutan Tanjungpinang sebagai saksi terkait proses penyidikan kasus Narkoba dengan tersangka AR,”

Baca Juga: Timnas Indonesia U23 Tangguh Berkat Ketegasan Erick Thohir Serta Keberanian Shin Tae Yong Hadirkan Pemain Muda

“Ini anggota lagi ke rumah yang bersangkutan untuk menyerahkan surat tersebut, agar koorperatif datang ke Polres, tapi nanti perkembangan kami infokan ya, cari petugas tersebut dulu,” ungkap Eri Erawan, Senin (11/2023).

Ia menambahkan untuk perkembangan selanjutnya segera di infokan jika yang bersangkutan telah ditemukan. Karena HR diketahui sudah beberapa hari tidak masuk kantor. 

Baca Juga: Kolonel Inf Jimmy Watuseke Jabat Danrem 033 WP Gantikan Brigjen TNI Yudi Yulistyanto

“Kita akan menjelaskan perkembangan, masalah dan koordinasi ke Polres dulu dek, perkembangan nanti kami sampaikan. Yang jelas kita komitmen perkembangan terkini,” lanjut Karutan Tanjungpinang. 

Masih kata Eri Erawan, saat ini pihaknya menunggu perkembangan dari Penyidik, jika memang terbukti maka sudah ada aturan hukum yang berlaku sebagaimana sebelumnya sudah ada terlibat dalam kasus yang sama.