Lagi, Akibat Persetubuhan Anak dibawah Umur Seorang Pemuda dibekuk Polisi

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 22 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Persetubuhan anak dibawah umur yang diringkus pihak Kepolisian

Pelaku Persetubuhan anak dibawah umur yang diringkus pihak Kepolisian

HARIANMEMOKEPRI.COM — Polresta Tanjungpinang kembali berhasil mengungkap kasus Persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh pemuda inisial LS (24), Rabu (22/2023).

Pelaku LS ini melakukan aksi Persetubuhan anak dibawah umur dilakukannya kepada korban inisial RAP (17) di Jl. Hang Lekir Gang Dahlia Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang. Korban inisial RAP (17) terperdaya dengan bujuk rayu pelaku, dengan menjanjikan akan bertanggung jawab

Baca Juga: Kapan Shalat Tarawih Bisa Dikerjakan dan Apa Keutamaannya? Berikut Penjelasannya

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, melalui Kasi humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku telah melakukan tindakan pidana Persetubuhan anak di bawah umur terhadap korban berinisial RAP (17).

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan dugaan tindak pidana Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain,”jelas Iptu Giofany.

Berita Terkait

Pemuda Terduga Pelaku Kekerasan dan Asusila di Jemaja Jalani Pemeriksaan di Polres Anambas
Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar
Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi
Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal
Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya
Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan
Kenalan di TikTok, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Persetubuhan di Bintan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:40 WIB

Pemuda Terduga Pelaku Kekerasan dan Asusila di Jemaja Jalani Pemeriksaan di Polres Anambas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 23:19 WIB

Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 16:53 WIB

Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

Berita Terbaru