Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian motor dibekuk Unit Reskrim Polsek Bengkong, Jumat (26/9/2025) foto: istimewa

Pelaku pencurian motor dibekuk Unit Reskrim Polsek Bengkong, Jumat (26/9/2025) foto: istimewa

HARIANMEMOKEPRI.COM – Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bengkong akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Bengkong, Polresta Barelang, berhasil menangkap pelaku berinisial HS (32) beserta barang bukti motor curian.

Peristiwa bermula saat korban memarkirkan motor Honda Beat putih hitam di garasi rumahnya pada Minggu (21/9/2025) malam.

Meski sudah dikunci ganda dengan rantai besi, motor itu hilang ketika dicek keesokan paginya. Rantai pengaman ditemukan rusak dan tergeletak di lantai.

Setelah menerima laporan, tim opsnal Polsek Bengkong bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pelaku HS teridentifikasi dan ditangkap di sebuah kontrakan di Komp. Windsor, Lubuk Baja, Kamis (26/9/2025) malam.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama kasus curanmor. Warga diimbau untuk tetap waspada dan menggunakan pengamanan ganda saat memarkir kendaraan,” kata Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Apriadi mewakili Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. Saat ini, HS sudah diamankan di Polsek Bengkong dan dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Kenalan di TikTok, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Persetubuhan di Bintan
Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan
Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang
Penggerebekan Mini Lab Narkoba di Batam Jadi Kasus Terbesar September 2025
Polda Kepri Bongkar Pemalsuan Polis Asuransi Bernilai Ratusan Juta di Lingga
Polresta Barelang Bongkar Peredaran Liquid Vape Ilegal, Sita 887 Cartridge
Edarkan 176 Gram Sabu, Wanita Muda di Karimun Dibekuk Polisi
Mobil Rental Digadaikan, Tiga Perempuan Jadi Tersangka
“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama kasus curanmor. Warga diimbau untuk tetap waspada dan menggunakan pengamanan ganda saat memarkir kendaraan,” kata Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Apriadi mewakili Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra.

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 14:06 WIB

Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan

Jumat, 26 September 2025 - 12:24 WIB

Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Jumat, 19 September 2025 - 18:40 WIB

Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang

Selasa, 16 September 2025 - 17:28 WIB

Penggerebekan Mini Lab Narkoba di Batam Jadi Kasus Terbesar September 2025

Senin, 15 September 2025 - 15:48 WIB

Polda Kepri Bongkar Pemalsuan Polis Asuransi Bernilai Ratusan Juta di Lingga

Berita Terbaru

Salah satu rumah warga terdampak gempa bumi di Tanggamus, Jumat (26/7/2025) malam, foto Sapruddin

Tanggamus

Gempa 4,5 SR Guncang Tanggamus, 9 Rumah Warga Rusak

Sabtu, 27 Sep 2025 - 15:36 WIB

Kapolresta Tanjungpinang usai menghadiri pembukaan festival Silat Serumpun di Tugu Sirih Tepi Laut Tanjungpinang, Jumat (26/9/2025) foto: Indrapriyadi

Hukum & Kriminal

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ringkus Pencuri Barang Rumah Tangga

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:20 WIB

Pelaku pencurian motor dibekuk Unit Reskrim Polsek Bengkong, Jumat (26/9/2025) foto: istimewa

Hukum dan Kriminal

Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:06 WIB