“Kami harap WBP dapat memahami dan mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lapas. Lapas Narkotika Tanjungpinang berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang terbaik bagi WBP,agar mereka dapat kembali menjadi warga negara yang baik dan produktif,” tuturnya.
Hasil penggeledahan kali ini, petugas menemukan beberapa barang terlarang, seperti korek api gas, pisau cutter dan Panci. Barang-barang tersebut kemudian disita dan akan dimusnahkan oleh pihak lapas.
Penggeledahan kamar hunian WBP ini merupakan salah satu langkah Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam mewujudkan lapas yang bebas dari narkoba dan gangguan keamanan. Diharapkan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di dalam lapas, seperti keributan atau peredaran narkoba.
Tinggalkan Balasan