HARIANMEMOKEPRI.COM — Dirpolairud Polda Kepri gagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 Kilogram oleh tim Gabungan Subdit Gakkum Dirpolairud Polda Kepri bersama personel Unit Markas Kolong Dirpolairud Polda Kepri, Kamis (15/2023). 

Hal tersebut disampaikan oleh Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang, melalui Plh. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Yudi Sukmayadi, di Mako Ditpolairud Polda Kepri Sekupang Kota Batam mengatakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP- A / 19 / VI / 2023/ SPKT. Dirpolairud / Polda Kepulauan Riau Tanggal 7 Juni 2023 dengan kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023 sekira jam 15.00 WIB, tim mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari wilayah Perairan Tanjung Balai Karimun menuju ke wilayah Kota Batam

Baca Juga: Prajurit TNI AD Bersama Warga Desa Lancang Kuning Tuntaskan Pengerjaan Semenisasi 200 Meter

Mendapati informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan pada jam 15.15 WIB tim melihat ada sebuah Speedboat pancung yang mencurigakan melintas di perairan Tanjung Rambut Tanjung Balai Karimun. Dengan menggunakan Kapal Patroli Polisi XXXI- 1010 Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri dan Kapal Patroli XXXI – 1003 Unit Markas Kolong Ditpolairud Polda Kepri melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan Speedboat pancung tersebut. 

“Pada saat menghentikan speedboat pancung tersebut, tim melihat seseorang yang berada di dalam membuang sebuah tas ransel warna hitam dan mencoba melompat ke laut untuk melarikan diri, namun dengan sigap tim Subdit Gakkum Polda Kepri berhasil mengamankan orang tersebut beserta sebuah tas ransel berwarna hitam,” jelas Plh Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri.