Dirpolairud Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu 1 Kg di Perairan Tanjung Rambut Karimun

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti berupa Narkoba Jenis Sabu serta sejumlah uang tunai berhasil diamankan Dirpolairud Polda Kepri

Barang bukti berupa Narkoba Jenis Sabu serta sejumlah uang tunai berhasil diamankan Dirpolairud Polda Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM — Dirpolairud Polda Kepri gagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 Kilogram oleh tim Gabungan Subdit Gakkum Dirpolairud Polda Kepri bersama personel Unit Markas Kolong Dirpolairud Polda Kepri, Kamis (15/2023). 

Hal tersebut disampaikan oleh Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang, melalui Plh. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Yudi Sukmayadi, di Mako Ditpolairud Polda Kepri Sekupang Kota Batam mengatakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP- A / 19 / VI / 2023/ SPKT. Dirpolairud / Polda Kepulauan Riau Tanggal 7 Juni 2023 dengan kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023 sekira jam 15.00 WIB, tim mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari wilayah Perairan Tanjung Balai Karimun menuju ke wilayah Kota Batam

Baca Juga: Prajurit TNI AD Bersama Warga Desa Lancang Kuning Tuntaskan Pengerjaan Semenisasi 200 Meter

Mendapati informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan pada jam 15.15 WIB tim melihat ada sebuah Speedboat pancung yang mencurigakan melintas di perairan Tanjung Rambut Tanjung Balai Karimun. Dengan menggunakan Kapal Patroli Polisi XXXI- 1010 Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri dan Kapal Patroli XXXI – 1003 Unit Markas Kolong Ditpolairud Polda Kepri melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan Speedboat pancung tersebut. 

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan
Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita
Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali
Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan
Ratusan Warga Jadi Korban Sertifikat Tanah Palsu, Polisi Amankan 15 Barang Bukti
Polda Kepri Ungkap Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah, 7 Tersangka Diamankan
Satresnarkoba Polres Bintan Tangkap Pengedar Sabu, 28 Paket Diamankan
Bawa Kabur Keramik dan Besi, Pelaku Pencurian di Tanjungpinang Diciduk

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:51 WIB

Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:43 WIB

Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:33 WIB

Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:30 WIB

Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:51 WIB

Ratusan Warga Jadi Korban Sertifikat Tanah Palsu, Polisi Amankan 15 Barang Bukti

Berita Terbaru