Delapan Tersangka Narkoba Dibekuk, Polisi Sita Ribuan Ekstasi dan Sabu

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedelapan tersangka kasus narkoba beserta barang bukti diamankan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Senin (25/11/2024) foto: Indrapriyadi

Kedelapan tersangka kasus narkoba beserta barang bukti diamankan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Senin (25/11/2024) foto: Indrapriyadi

HARIANMEMOKEPRI.COM – Delapan tersangka kasus narkoba diringkus Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang periode Oktober hingga November 2024.

Kasus delapan tersangka tersebut hasil pengungkapan dari serangkaian operasi di berbagai lokasi, dari delapan orang terdiri tujuh pria dan satu wanita.

Penangkapan ini mengungkap modus penyalahgunaan narkoba, termasuk ribuan butir ekstasi dan sabu yang diamankan sebagai barang bukti.

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman didampingi Kasatresnarkoba AKP Lajun Siado Rio Sianturi dan Kasihumas pada Konfrensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (25/11/2024).

AKBP Arief Robby Rachman menyampaikan bermula dari seorang wanita berinisial WA (35) bersama seorang pria inisial AS (34), keduanya terlibat menjebak suami WA menggunakan sabu.

WA dan AS ditangkap polisi pada tanggal 7 Oktober 2024 di Jalan Gatot Subroto dari tangan keduanya didapatkan sabu seberat 0,19 gram dari WA dan 0,09 gram dari AS.

“Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut diperoleh dari tersangka KP,” ungkap Wakapolresta Tanjungpinang.

Berita Terkait

Tak Punya Istri, Ayah di Tanjungpinang Jadikan Anak Kandung sebagai Pelampiasan
Gagal ke Malaysia, Dua PMI Ilegal Diamankan Polda Kepri
Pengedar dan Pengguna Sabu Diringkus, Satu Diantaranya Residivis Tiga Kali
Kecelakaan Maut di Jalan Wacopek, Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
Penangkapan ME, Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Sabu 495 Gram
Satreskrim Polres Bintan Tangkap Dukun Cabul Bermodus Ritual Mandi Kembang
Alat SWRO Dicuri, Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Tersangka
Dua Pelaku Pencurian di Bintan Diamankan, Polisi: Motifnya Berbeda

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:54 WIB

Tak Punya Istri, Ayah di Tanjungpinang Jadikan Anak Kandung sebagai Pelampiasan

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:05 WIB

Pengedar dan Pengguna Sabu Diringkus, Satu Diantaranya Residivis Tiga Kali

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:58 WIB

Kecelakaan Maut di Jalan Wacopek, Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:30 WIB

Penangkapan ME, Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Sabu 495 Gram

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:13 WIB

Satreskrim Polres Bintan Tangkap Dukun Cabul Bermodus Ritual Mandi Kembang

Berita Terbaru

Hewan Kurban yang telah diberikan label SL, Jumat (23/5/2025) foto: istimewa

Kesehatan

Warga Tanjungpinang Diimbau Pilih Hewan Kurban Berlabel SL

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:17 WIB

Walikota Tanjungpinang menyapa salah satu petugas kebersihan, Jumat (23/5/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Tolak PHK Massal, Walikota Lis Pilih Pertahankan Tenaga Kebersihan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:06 WIB

Penanaman 5000 mangrove di Laboratorium alami SMPN 10 Tanjungpinang,  Sabtu (24/5/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Hijaukan Pesisir, Tanjungpinang Tanam Ribuan Mangrove Bersama Pelajar

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:45 WIB