Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000.***
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2 Pria Ditangkap Polisi setelah Perkosa Anaknya Masing-Masing Peristiwa Gempa Bumi Cianjur, 14 Orang Masih Dinyatakan Hilang Gubernur Ansar Beri Penghargaan Nakes dan Kader Posyandu Teladan Tingkat Kepri Roni Ditemukan Tak Bernyawa di Semak-Semak Setelah Hilang 3 Hari Selebgram Ratusan Ribu Pengikut Ngaku Dianiaya hingga Diancam Dibunuh Oknum Polisi
Ilustrasi kekerasan terhadap anak dibawah umur
Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000.***
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:40 WIB
Pemuda Terduga Pelaku Kekerasan dan Asusila di Jemaja Jalani Pemeriksaan di Polres AnambasJumat, 3 Oktober 2025 - 21:57 WIB
Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 MiliarJumat, 3 Oktober 2025 - 17:09 WIB
Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk PolisiSelasa, 30 September 2025 - 23:19 WIB
Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan PolisiSelasa, 30 September 2025 - 16:53 WIB
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan KapalBerita Terbaru
Hukum dan Kriminal
Pemuda Terduga Pelaku Kekerasan dan Asusila di Jemaja Jalani Pemeriksaan di Polres Anambas
Minggu, 5 Okt 2025 - 20:40 WIB
Bintan
Sinergi TNI–Polri di HUT ke-80, Kapolres Bintan Beri Kejutan ke Sejumlah Markas TNI
Minggu, 5 Okt 2025 - 20:09 WIB
Tanjungpinang
Sinergi Tanpa Batas, Polresta Tanjungpinang Rayakan HUT ke-80 TNI Bersama Jajaran TNI
Minggu, 5 Okt 2025 - 20:03 WIB
Tanjungpinang
Festival Moon Cake Jadi Ruang Kolaborasi dan Kebangkitan Ekonomi Lokal
Minggu, 5 Okt 2025 - 00:14 WIB