Dalam Sepekan, Polresta Tanjungpinang Ungkap 3 Orang Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan terhadap anak dibawah umur

Ilustrasi kekerasan terhadap anak dibawah umur

Sedangkan kasus ketiga Persetubuhan anak dibawah umur dilakukan pelaku berinisial SB (57) kepada dua orang korban yang sama-sama masih dibawah umur dengan diberikan iming-iming hadiah.

Baca Juga: Polresta Tanjungpinang Kembali Meringkus Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku telah melakukan tindakan pidana Persetubuhan anak dibawah umur terhadap korban.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan dugaan tindak pidana.Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain,”jelas Iptu Giofany.

Baca Juga: Polsek Tanjungpinang Timur Amankan Pelaku Penipuan Pembelian Satu Unit Alat Berat

Kini ketiga para pelaku Persetubuhan anak dibawah umur dikenakan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016

Berita Terkait

Pemuda Terduga Pelaku Kekerasan dan Asusila di Jemaja Jalani Pemeriksaan di Polres Anambas
Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar
Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi
Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal
Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya
Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan
Kenalan di TikTok, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Persetubuhan di Bintan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:40 WIB

Pemuda Terduga Pelaku Kekerasan dan Asusila di Jemaja Jalani Pemeriksaan di Polres Anambas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 23:19 WIB

Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 16:53 WIB

Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

Berita Terbaru

Suasana kebersamaan upacara peringatan HUT ke-80 TNI di Tugu Sirih Tepi Laut Tanjungpinang, Minggu (5/10/2025) foto: istimewa

Kepri

Semangat Kebersamaan Warnai HUT ke-80 TNI di Kepri

Minggu, 5 Okt 2025 - 19:56 WIB