Menurut Arief, Bulog bertugas sebagai pelaksana penyedia komoditas beras, sedangkan regulasi data penerima dilakukan oleh Bappenas.
“Kami hanya menyediakan barang dan menyalurkannya sesuai data yang ada,” pungkasnya.
Menurut Arief, Bulog bertugas sebagai pelaksana penyedia komoditas beras, sedangkan regulasi data penerima dilakukan oleh Bappenas.
“Kami hanya menyediakan barang dan menyalurkannya sesuai data yang ada,” pungkasnya.
