HARIANMEMOKEPRI.COM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menerima audiensi sejumlah warga Rempang yang menyampaikan aspirasi terkait penertiban lahan di kawasan Tanjung Banon, Senin (5/5/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Batam ini juga membahas sejumlah langkah strategis dalam program transmigrasi lokal yang tengah disiapkan pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Amsakar menegaskan bahwa proses penertiban lahan telah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Amsakar menyebutkan bahwa Surat Peringatan (SP) tahap 1 hingga tahap 3 telah dikeluarkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan.
“SP 1 sampai SP 3 sudah kita terbitkan. Artinya, ketentuan normatif sudah dilalui,” ujar Amsakar didampingi Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada warga yang hadir dan menyampaikan langsung kondisi di lapangan.
Menurutnya, masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam merumuskan kebijakan pengembangan kawasan Rempang ke depan.
“BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam berkomitmen menyelesaikan persoalan ini. Kami tidak ingin ada warga yang merasa dirugikan, dan saat ini kami tengah mencari formula terbaik untuk mengatasi dinamika yang ada,” tambah Amsakar.
Ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pengembangan Rempang.
“Kami membuka ruang dialog seluas-luasnya. Apabila diperlukan pembahasan lebih lanjut, kami siap berkomunikasi dengan masyarakat,” tutupnya.

