Proses serah terima antara Rutan Kelas I Tanjungpinang dan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh kedua pihak, disertai dengan foto bersama sebagai dokumentasi resmi.
9 Oktober 2024 16:02
Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima 10 Napi Rutan Tanjungpinang
"Proses pemindahan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan manajemen kapasitas di Rutan Tanjungpinang, serta memastikan para WBP mendapatkan fasilitas pemasyarakatan yang sesuai," ujarnya.
Penulis : Redaksi

Terkait
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Ditreskrimum Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Pesparawi
Hukum dan Kriminal
-
