HARIANMEMOKEPRI.COM — Lapas Narkotika Tanjungpinang melakukan pemusnahan barang hasil razia blok hunian sebagai tindak lanjut kegiatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Porman Siregar, didampingi pejabat struktural dan seluruh petugas pengamanan.

Turut hadir Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk anggota Polsek Gunung Kijang dari Polres Bintan dan anggota Koramil 02/Bintan Timur dari Kodim 0315 Tanjungpinang, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Barang tersebut terdiri atas berbagai benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara dibakar hingga tidak dapat digunakan lagi, di hadapan jajaran petugas serta perwakilan APH.

Dalam arahannya, Kalapas Porman Siregar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan kerja.