Dirinya mengatakan pada operasi tersebut tidak ditemukan adanya indikasi narkoba setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan para pengunjung maupun pemeriksaan lainnya.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi tindak pidana narkotika di lokasi tersebut,” ujar Iptu Davinci.
Polres Bintan berharap operasi Antik Seligi 2025 ini dapat menekan angka kejahatan narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba. Jika mengetahui adanya peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindak,” tutup Iptu Davinci Josie Sidabutar

