HARIANMEMOKEPRI.COM – Menjelang Ramadhan dan Idulfitri 1446 H, Polres Bintan melaksanakan Operasi Antik Seligi 2025 guna memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Operasi Antik Seligi 2025 menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mewujudkan Kabupaten Bintan yang bebas dari narkoba serta memastikan bulan suci Ramadhan dan perayaan Idulfitri berlangsung dengan aman dan nyaman.
Operasi ini berlangsung sejak 17 Februari hingga 2 Maret 2025, dengan salah satu kegiatan terbaru dilakukan di Wisma Pesona, Tanjung Uban, Selasa malam (18/2/2025).
Operasi Antik Seligi 2025 Polres Bintan ini dipimpin oleh Aipda Sigit Waskito, bersama seluruh personel yang terlibat.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, melalui Kasatresnarkoba Iptu Davinci Josie Sidabutar, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Bintan.
“Hari ini Polres Bintan melaksanakan Operasi Antik Seligi 2025 dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung Wisma Pesona di Tanjung Uban guna mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Bintan.
Dirinya mengatakan pada operasi tersebut tidak ditemukan adanya indikasi narkoba setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan para pengunjung maupun pemeriksaan lainnya.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi tindak pidana narkotika di lokasi tersebut,” ujar Iptu Davinci.
Polres Bintan berharap operasi Antik Seligi 2025 ini dapat menekan angka kejahatan narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba. Jika mengetahui adanya peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindak,” tutup Iptu Davinci Josie Sidabutar

