HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Bintan resmi menetapkan status darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan air bersih tahun 2026.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan, Kamis (25/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan dan dihadiri oleh Komandan Kodim (Dandim) 0315 Tanjungpinang Kolonel Inf Abdul Hamid, bersama unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam forum tersebut, Dandim 0315 Tanjungpinang menegaskan bahwa faktor manusia masih menjadi penyebab utama terjadinya karhutla.
Ia menyebutkan, praktik pembukaan lahan dengan cara membakar menjadi pemicu dominan kebakaran di wilayah tersebut.
“Sekitar 90 persen karhutla terjadi akibat ulah manusia. Kondisi cuaca kering hanya mempercepat penyebaran api, bukan sebagai penyebab utama,” ungkap Kolonel Inf Abdul Hamid.
Kolonel Inf Abdul Hamid menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat serta pengawasan berkelanjutan di tingkat desa dan kecamatan.
Selain persoalan kebakaran, Dandim juga mengingatkan dampak serius karhutla terhadap ketersediaan air bersih.
Menurutnya, penggunaan air untuk pemadaman di tengah kondisi kekeringan justru memperburuk krisis air yang dialami masyarakat.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah agar segera mengambil langkah strategis, seperti mencari sumber air alternatif melalui pembangunan sumur bor, memperluas distribusi air bersih, serta menyusun sistem pengelolaan air yang lebih berkelanjutan.
Sementara itu, berdasarkan data dari BMKG, kondisi iklim pada tahun 2026 diperkirakan lebih kering dari biasanya.
Curah hujan yang rendah menyebabkan meningkatnya hari tanpa hujan, berkurangnya kelembapan tanah, dan menipisnya cadangan air permukaan.
Kondisi ini diperparah dengan laporan dari PDAM Cabang Kijang yang menyebutkan dari empat waduk sumber air baku, satu telah kering, satu dalam kondisi kritis, satu berstatus siaga, dan hanya satu yang masih dalam kondisi aman.
Dengan ditetapkannya status darurat ini, Pemkab Bintan akan mengintensifkan patroli hotspot, melakukan pemadaman terpadu, menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak, serta memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Bupati Bintan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan api, menghemat penggunaan air bersih, serta segera melaporkan jika menemukan titik api di lingkungan masing-masing.

