“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari barang terlarang. Sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat demi mewujudkan Pemasyarakatan yang berintegritas dan profesional,” ujar Porman.

Kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif. Pemusnahan tersebut juga menjadi implementasi nilai dasar IMIPAS PRIMA Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel  yang senantiasa menjadi pedoman bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam melaksanakan tugas dan pelayanan pemasyarakatan.