HARIANMEMOKEPRI.COM — Lapas Narkotika IIA Tanjungpinang memusnahkan berbagai barang hasil razia dari blok hunian warga binaan, Sabtu (25/10/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika IIA Tanjungpinang, Porman Siregar, serta dihadiri oleh Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kepri, jajaran Aparat Penegak Hukum (Polsek Gunung Kijang dan Koramil 02/Bintan Timur, Tim Satops Patnal Lapas, pejabat struktural, dan petugas pengamanan.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia dari seluruh blok hunian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara dibakar dan dirusak di hadapan jajaran petugas serta perwakilan aparat penegak hukum.
Dalam sambutannya, Kalapas Porman Siregar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen nyata dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan.
“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari barang terlarang. Sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat demi mewujudkan Pemasyarakatan yang berintegritas dan profesional,” ujar Porman.
Kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif. Pemusnahan tersebut juga menjadi implementasi nilai dasar IMIPAS PRIMA Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel yang senantiasa menjadi pedoman bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam melaksanakan tugas dan pelayanan pemasyarakatan.

