Dirinya juga menekankan bahwa tetaplah menjadi pelayan masyarakat yang Ber-Akhlak, anti korupsi serta semangat dalam mengabdi dengan tulus dan ikhlas serta penuh dedikasi.
Tak lupa Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti mengingatkan kembali bahwa fungsi Pemasyarakatan sebagai pelayan publik maka harus diimbangi dengan pembenahan-pembenahan di area pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya tekankan tetaplah menjadi pelayan masyarakat yang Ber-Akhlak dan anti korupsi, jadilah pribadi unggul yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas penuh dedikasi,memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral dan tetap berpedoman pada 3+1, 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan Maju dan penerapan Back to basics,” pungkasnya.***
Halaman : 1 2