HARIANMEMOKEPRI.COM – PT Tunas Kreasi Bersama (TKB) menerima piagam penghargaan dari Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dalam peringatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Kepri yang digelar di Kawasan Batamindo, Muka Kuning, Kota Batam, Kamis (5/2/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menerapkan standar keselamatan kerja serta kontribusinya dalam sektor ketenagakerjaan di Provinsi Kepulauan Riau.

Direktur Utama PT Tunas Kreasi Bersama, Suriani, melalui Kepala Biro Humas Agung Saputro atau yang akrab disapa Thole, menjelaskan bahwa PT TKB merupakan perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (P3RT) yang telah beroperasi sejak tahun 2019.

“PT Tunas Kreasi Bersama telah mengantongi sertifikasi perizinan berupa Sertifikat Standar dari Kementerian Republik Indonesia, termasuk izin sebagai Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Swasta (P2TKS) dan P3RT,” ujar Agung Thole.

Ia mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan langsung oleh Gubernur Kepri dalam momentum peringatan K3 Nasional tersebut.