Dalam jangka waktu yang berdekatan ternyata ada tiga konsumen yang mengalami hal yang sama yaitu pembayaran satu Unit Motor Honda Scoopy prestige / WH sebesar Rp 21 juta dan senilai Rp 31 juta ke rekening pelaku. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batam Kota guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Ikan Asam Pedas Miliki Cita Rasa Pedas Segar Cocok Jadi Hidangan Bersama Keluarga
“Pelaku menjanjikan sepeda motor kepada korban akan segera datang sesuai dengan pesanan, namun sepeda motor tersebut tidak ada yang diterima oleh konsumen sehingga korban mendatangi pihak Kantor Honda Daya Motor sambil menjelaskan sudah melakukan pembayaran tunai kepada pelaku tapi sepeda motor tidak kunjung datang,” jelas Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia.
Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia menerangkan kurang lebih 11 orang konsumen yang telah di tipu dari RL sehingga pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta.
Baca Juga: FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Erick Thohir: Saya Sudah Berjuang Maksimal
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya