“Kita siap menerima masukan-masukan dari masyarakat untuk menyempurnakan Ranperda ini dan bagaimana nantinya dapat diterapkan dalam masyarakat,” tegas Anwar.
Melalui pembahasan bersama Pemko Batam, koordinasi antarlembaga, serta pelibatan berbagai pemangku kepentingan, Pansus DPRD Kota Batam berharap revisi Ranperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif.
Regulasi tersebut nantinya diharapkan menjadi landasan yang lebih efektif dalam penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat di Kota Batam.

