HARIANMEMOKEPRI.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), berharap peringatan Hari Buruh Internasional di daerah itu berjalan dengan aman dan damai, Rabu 1 Mei 2024.
“Hari buruh dirayakan setiap tanggal 1 Mei. Kami berharap rekan-rekan buruh yang akan melakukan aksi damai pada hari ini dapat berjalan aman dan lancar,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa.
Mustofa menyebut, pihaknya akan menghargai apa yang akan disampaikan para buruh dalam aksi mereka nanti. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari upaya memperingati sejarah perburuhan di Indonesia dan dunia.
“Jika tuntutan yang disampaikan rekan-rekan buruh hari ini konteksnya lokal, maka kami akan tanggapi sesuai dengan tupoksi kami. Namun, jika itu terkait dengan pemerintah pusat, maka akan kami sampaikan ke pemerintah pusat,” bebernya.
Mustofa memperkirakan para buruh yang akan melakukan aksi hari ini akan membawa tuntutan penolakan terhadap undang-undang Omnibus Law, karena bagi buruh undang-undang tersebut dianggap telah merugikan terkait upah dan kepentingan buruh lainnya.
“Sejak diberlakukannya UU Omnimbus Law, seolah-olah upah para buruh telah dipangkas. Artinya, bisa dipastikan buruh akan melakukan tuntutan penolakan terhadap undang undang tersebut,” ucapnya.
Ia menambahkan, pemberlakuan undang-undang Omnibus Law, banyak perusahaan yang dengan mudah menutup usahanya. Pasalnya, dalam undang-undang tersebut tidak ada beban besar atau pesangon yang signifikan bagi karyawan atau buruh.
“Jika satu perusahaan dapat menutup dengan mudah dan memberikan pesangon yang murah, maka perusahaan akan lebih cenderung untuk menutup usahanya dengan mudah.”
“Namun, sekai lagi saya berharap, semoga kegiatan peringatan May Day hari ini berjalan lancar Sehingga harapan dan aspirasi para buruh dapat tersampaikan dengan baik,” jelasnya. (MKN)
Tinggalkan Balasan