DPO Kejari Jakarta Utara Berhasil Diamankan di Batam Center

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Intelijen kejaksaan mengamankan DPO Kejari Jakarta Utara di Pelabuhan Batam Center

Tim Intelijen kejaksaan mengamankan DPO Kejari Jakarta Utara di Pelabuhan Batam Center

HMK, BATAM — Seorang Daftar Pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bernama Wenhai Guan berhasil diamankan oleh tim Intelijen Kejati Kepri dan Kejari Batam di Pelabuhan Harbour Front Singapura Batam Center, Senin (09/2023 ) pukul 11:00 Wib.

Tim Intelijen Kejati Kepri dan Tim Intelijen Kejari Batam mendapat informasi dari Kantor Imigrasi Batam jika ada salah seorang Warga Negara Asing (WNA) Singapura atas nama Wenhai Guan yang masuk ke Batam melalui Pelabuhan Batam Center dan terdata sebagai Red Notice dari Interpol dan juga terdata sebagai DPO Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

“DPO atas nama Wenhai Guan tersebut berangkat dari Pelabuhan Harbour Front Singapura pada pukul 10.30 Waktu Singapura dan tiba di Pelabuhan Batam Center Indonesia pada pukul 10.30 WIB. Kemudian Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Batam mengamankan DPO di Pelabuhan Center dan membawa yang bersangkutan ke Kejaksaan Negeri Batam untuk diamankan sementara sebelum dibawa ke Jakarta,” ujar Dr. Lambok Sidabutar, SH, MH Asintel Kejati Kepri.

Wenhai Guan ditahan dalam perkara Penganiayaan (Pasal 351 KUHP) pada tahun 2020 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan perkara tersebut telah mendapat kepastian hukum melalui Putusan Pengadilan Nomor 1573/Pid.B/PN.Jkt.Utr tanggal 02 Maret 2021, DPO kemudian melakukan Upaya Hukum Banding dengan Putusan Nomor 84/PID/PT.DKI tanggal 23 April 2021 dengan amar menguatkan Putusan Pengadilan Negeri dengan Pidana Penjara selama 6 (enam) Bulan.

Selanjutnya DPO tersebut dibawa oleh Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat Citilink QG 945 pada pukul 18.30 WIB untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Berita Terkait

Batam Jadi Pusat Rakor PAD Tiga Pulau Besar, Amsakar Dorong Kemandirian Daerah
Amsakar Bahas Peluang Ekonomi Baru Bersama Menteri Luar Negeri Singapura
Batam Jadi Lokomotif Ekonomi Kepri, Amsakar Pimpin Upacara Hari Jadi Kepri ke-23
Tumpukan Sampah di Sagulung, Ombudsman Desak Pemko Batam Percepat Penanganan
Bea Cukai Batam Luncurkan Transformasi Layanan, Dorong Kemudahan dan Efisiensi Perdagangan
Mendagri Tito Dorong Efisiensi Belanja Daerah dan Gerakkan UMKM
Lomba Aquathlon dan Fun Run 5K Jadi Ajang Kebersamaan TNI, Pemda, dan Masyarakat
Batam Jadi Pusat Konsolidasi KAHMI se-Sumatera

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Batam Jadi Pusat Rakor PAD Tiga Pulau Besar, Amsakar Dorong Kemandirian Daerah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Amsakar Bahas Peluang Ekonomi Baru Bersama Menteri Luar Negeri Singapura

Rabu, 24 September 2025 - 17:30 WIB

Batam Jadi Lokomotif Ekonomi Kepri, Amsakar Pimpin Upacara Hari Jadi Kepri ke-23

Selasa, 23 September 2025 - 13:31 WIB

Tumpukan Sampah di Sagulung, Ombudsman Desak Pemko Batam Percepat Penanganan

Senin, 22 September 2025 - 17:58 WIB

Bea Cukai Batam Luncurkan Transformasi Layanan, Dorong Kemudahan dan Efisiensi Perdagangan

Berita Terbaru