“Arahan Presiden, BP Batam memiliki tugas untuk menyediakan rumah baru bagi dan menyelesaikan hak-hak warga terdampak. Alhamdulillah, keduanya berjalan sebagaimana mestinya. Semoga tidak ada kendala berarti dalam prosesnya ke depan,” tambah Sazani.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak terprovokasi dengan kabar yang berhembus terkait rencana investasi di Rempang.

Di samping itu, Sazani juga mengingatkan seluruh komponen daerah untuk dapat mendukung pengembangan Rempang sebagai proyek strategis sebagaimana yang tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 6 Tahun 2024.

“Sesuai arahan Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi, kami juga selalu mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan investasi ini,” pungkasnya.