Dengan temuan tersebut, kedua orang itu memberitahukan kepada temannya dan atas kesepakatan bersama untuk selanjutnya barang temuan benda mencurigakan tersebut dibawa ke rumah Hafizur, setelah sampai dikediaman Hafizur merekapun sepakat untuk melaporkan perihal temuan tersebut kepada Kepala Desa Kuala Maras.

Baca Juga: Windrasto Dwi Guntoro Dilantik Sebagai Direktur PT TMB 2023-2028, Rahma: Diharapkan Dapat Menarik Investor

Mendapatkan Informasi dari warga, Kepala Desa Kuala Maras pun langsung memberi tahu temuan ini ke Polsek Jemaja, Ps.Kanit Binmas menerima telfon dari Kepala Desa Kuala Maras terkait temuan benda mencurigakan tersebut, atas informasi yang diterima personil Polsek Jemaja pun menidaklanjuti dengan menuju ke kediaman saksi penemuan benda mencurigakan yang dimaksud.

Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno menyampaikan tulisan kode 730 yang ditemukan pada paket Benda mencurigakan membuat sebuah tanda bahwa paket yang ditemukan di Teluk Jebong memiliki kemiripan dengan temuan paket benda pada tanggal 26 Desember 2022 di Desa Air Biru Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas.