Dalam paparannya, Kades Badri mengungkapkan adanya pengurangan anggaran dalam APBDes perubahan tahun 2025.
“Dari Rp1,2 miliar menjadi Rp1,1 miliar, atau berkurang lebih dari Rp100 juta. Hingga September ini anggaran yang terserap baru Rp520 juta, sementara Rp500 juta masih menunggu pencairan. Ada kemungkinan beberapa program tidak dapat direalisasikan sepenuhnya,” jelasnya.
Adapun beberapa keputusan penting yang dihasilkan, yakni penurunan anggaran ketahanan pangan (Ketapang) dari 30 persen menjadi 20 persen, penghentian fungsi Koperasi Desa Merah-Putih sebagai wadah simpan pinjam, serta ketentuan pemilihan RT dan RW yang wajib mengikuti Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2022.
Plt. Camat Jemaja Edison, menyambut baik jalannya rapat yang berlangsung terbuka dan partisipatif.
Ia menilai koordinasi yang solid antara pemerintah desa, TNI, Polri, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pembangunan desa.
Rapat ditutup dalam suasana aman dan tertib, sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam memajukan Desa Air Biru.

