HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Rabu (20/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Anambas, Sahtiar

Dalam kesempatan itu, Sahtiar membacakan amanat tertulis Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Viada Hafid, yang mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

Dalam amanatnya, disampaikan bahwa tantangan bangsa Indonesia kini telah mengalami pergeseran dari ancaman fisik menuju tantangan di bidang informasi dan transformasi digital.

“Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujar Sahtiar di hadapan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kepulauan Anambas.

Salah satu poin penting yang disoroti dalam upacara Harkitnas tersebut adalah upaya pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak dan generasi muda.

Sahtiar menjelaskan, pemerintah pusat telah menerapkan secara penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Sebagai implementasinya, sejak 28 Maret 2026 pemerintah resmi menunda akses media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

“Kebijakan ini diambil untuk memastikan anak-anak sebagai tunas bangsa dapat mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembang mereka,” tegasnya.