HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) terus memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah terpencil, sangat terpencil, dan terluar melalui Program Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) Tahun Anggaran 2025.
Program PKB ini didukung oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Kesehatan sebagai upaya menghadirkan layanan kesehatan yang lebih merata, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil dan jauh dari fasilitas kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas, Yessy Ariessandy, S.Farm, Apt, M.H.Kes, mengatakan bahwa PKB merupakan salah satu strategi pemerintah daerah dalam memastikan akses layanan kesehatan yang adil dan merata.
“Melalui pelayanan kesehatan bergerak, pemerataan pelayanan kesehatan yang menjadi sasaran pembangunan kesehatan terus kita upayakan sebagai ikhtiar meningkatkan akses masyarakat di daerah terluar, perbatasan, dan kepulauan,” ujar Yessy.
Ia menjelaskan, kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Anambas yang terdiri dari pulau-pulau dengan jarak yang cukup jauh menjadi tantangan tersendiri dalam penyediaan layanan kesehatan.
Oleh karena itu, PKB hadir sebagai solusi untuk mendekatkan layanan medis langsung ke tengah masyarakat.
“Program PKB merupakan langkah konkret untuk menghadirkan layanan kesehatan, termasuk layanan spesialistik, yang sebelumnya sulit dijangkau akibat keterbatasan transportasi dan jarak antarpulau,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Anambas, Muswandar, menyampaikan bahwa pelaksanaan PKB tahun 2025 dilakukan sebanyak empat kali di tiga desa yang ditetapkan sebagai wilayah sangat terpencil.
Ketiga desa tersebut yakni Desa Kiabu di Kecamatan Siantan Selatan, Desa Munjan di Kecamatan Siantan Timur, dan Desa Bayat di Kecamatan Siantan Utara.
“Program PKB 2025 berhasil menjangkau sebanyak 845 warga. Setiap kegiatan dilaksanakan selama empat hari di masing-masing desa pada lokasi yang telah ditentukan,” jelas Muswandar.
Dalam pelaksanaannya, PKB 2025 menyediakan 14 jenis layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan kesehatan dasar hingga pelayanan medis spesialis, guna memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah terpencil.
Menurut Muswandar, program ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat di pulau-pulau terluar tidak tertinggal dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan, pemerintah kecamatan dan desa, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan di wilayah terpencil ini,” ujarnya.
Ke depan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas akan terus melakukan evaluasi guna meningkatkan kualitas dan cakupan layanan PKB, sehingga masyarakat di wilayah kepulauan dapat terus merasakan manfaat pelayanan kesehatan yang optimal.

