Menurutnya, keberadaan kendaraan operasional tersebut diharapkan mampu memperlancar proses pengangkutan sampah, mengurangi titik – titik penumpukan sampah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Bupati Aneng juga menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama – sama menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Selain menyerahkan bantuan, Bupati Aneng berpesan kepada camat, lurah, dan kepala desa agar armada yang telah diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal serta dirawat dengan baik demi kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.
“Saya berharap kendaraan ini dijaga dan dirawat dengan baik. Sampah – sampah yang berada di pinggir jalan juga harus ditata dan dirapikan agar tidak mengganggu akses masyarakat,” tegasnya.
Bantuan kendaraan operasional persampahan tersebut berasal dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Medco Energy yang disalurkan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Selain satu unit mobil persampahan, perusahaan juga menyerahkan satu unit mobil jenazah sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menghibahkan mobil persampahan tersebut kepada Desa Tarempa Barat melalui mekanisme resmi yang ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Aneng dan Kepala Desa Tarempa Barat.

