“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja keras dan berkomitmen sehingga Kabupaten Kepulauan Anambas meraih predikat Informatif tahun ini. Ini merupakan hasil kerja bersama, dan saya bangga atas capaian ini,” ujar Bupati Aneng.

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan menjadi akhir, melainkan penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di masa mendatang.

“Ke depan, kita harus melakukan evaluasi dan terus meningkatkan nilai keterbukaan informasi publik. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang berkualitas, tepat, dan mudah diakses. Pemerintah harus bekerja dengan akuntabilitas dan profesionalisme sebagai bentuk pelayanan terbaik,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) selaku pengelola PPID berkomitmen memperkuat kapasitas aparatur serta menghadirkan inovasi layanan informasi publik yang responsif dan inklusif.